Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tata Cara Pembuatan SKTM, Lengkap Syarat Dokumennya ke Kelurahan atau Kecamatan

Cara dan syarat dokumen yang harus dibawa untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM ke kelurahan atau kecamatan

Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ini Tata Cara Pembuatan SKTM, Lengkap Syarat Dokumennya ke Kelurahan atau Kecamatan
Freepik
Ilustrasi surat termasuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) 

3. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan untuk diperiksa kelengkapan dan kebenarannya oleh petugas.

4. Apabila berkas persyaratan sudah benar dan lengkap, maka permohonan akan diproses hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ditandatangani oleh Lurah.

5. Pengarsipan berkas.

Proses di Kecamatan

1. Pemohon datang ke kecamatan membawa berkas SKTM yang sudah ditandatangani Lurah.

2. Pemohon menyerahkan berkas pada petugas pelayanan di kecamatan.

3. Petugas pelayanan akan memeriksa ulang kelengkapan berkas permohonan.

Berita Rekomendasi

4. Jika berkas sudah lengkap dan benar, maka SKTM akan diproses sampai ditandatangani Camat/Sekcam/Kas Umum dan Kepegawaian.

5. Terakhir, penyerahan dokumen SKTM kepada pemohon.

Demikian, syarat dokumen dan cara dalam membuat SKTM, semoga bermanfaat.

(mg/Kirana Atsiila)
penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas