Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba

Berikut kesamaan peristiwa penabrakan oleh Marisa Putri dan Afriyani Susanti yaitu sama-sama menenggak miras dan narkoba.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba
Kolase Tribunnews.com
Marisa Putri (kiri) dan Afriyani Susanti (kanan). Mereka sama-sama melakukan penabrakan saat dalam pengaruh miras dan narkotika. 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa seorang mahasiswi di Pekanbaru bernama Marisa Putri (21) menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46) hingga mengakibatkan korban tewas di tempat pada Sabtu (3/8/2024) tengah viral di media sosial dan pemberitaan nasional.

Adapun kecelakaan terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Jalur Selatan, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8/2024).

Berdasarkan penyelidikan, Marisa dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan dirinya turut mengakui dalam pengaruh alkohol usai menenggak minuman keras (miras).

Sebelum menabrak Renti, Marisa memang sempat dugem bersama dua rekannya yaitu berinisial T dan O.

Nyatanya, peristiwa serupa pernah terjadi dan juga sempat membuat geger publik yaitu kasus Afriyani Susanti yang menabrak 11 pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat pada tahun 2012 atau 12 tahun silam.

Sama-sama Tenggak Miras dan Konsumsi Narkoba

Berita Rekomendasi

Peristiwa penabrakan yang dilakukan oleh Marisa dan Afriyani memiliki kesamaan yaitu mereka sama-sama menenggak miras dan mengonsumsi narkoba sebelumnya.

Baca juga: Tetangga Heran Marisa Putri Punya Mobil, Sebut dari Keluarga Biasa, Ibu dan Adik Tidur di Kontrakan

Untuk Marisa, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika menuturkan pelaku sempat mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan menenggak miras bersama dua rekannya di Sago KTV Hotel.

"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB (4 Agustus 2024), sudah ada temannya berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu, yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat."

Jeki menyebut Marisa bersama rekannya hingga pukul 05.00 WIB.

Setelah itu, sambungnya, Marisa mengendarai mobil Toyota Raize sendiri dan berakhir menabrak Renti.

"Setelah itu, ia pulang sendiri mengendarai mobil Toyota Raize dengan nopol BM 1959 FJ dan akhirnya terjadi kecelakaan," tuturnya.

Kemudian, setelah menabrak korban, Marisa dites urine di RS Bhayangkara Polda Riau dan dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas