Polisi Diminta Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Keluarga Tak Tenang Selama Pelaku Belum Tertangkap
Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pihak kepolisian segera melakukan ekshumasi terhadap mayat Afif Maulana.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan keluarga korban siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya polisi.
Pada momen itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pihak kepolisian segera melakukan ekshumasi terhadap mayat Afif Maulana.
Baca juga: Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu
"Jadi ini poin utamanya adalah permintaan agar bisa dilakukan ekshumasi. Jadi yang lain-lain sudah dengar di media. Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi," kata Dasco, di Ruang Rapat Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Untuk diketahui, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Dasco mengungkapkan dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan Kapolda Sumatra Barat, terkait penerbitan surat ekshumasi.
Dia menyebut, salinan surat itu sudah dikirim via whatsapp kepadanya.
Namun dia ingin semua anggota Komisi III DPR dan juga keluarga mendapat salinan surat itu juga.
"Jadi ini hanya soal permintaan ekshumasi dan lain-lain. Maka saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat tapi goalnya adalah ekshumasinya berjalan," ucap Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Baca juga: Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana
Sementara itu, Anggun Andriani, ibunda Afif Maulana berharap mendapatkan perlakuan adil terhadap penanganan kasus kematian anaknya.
"Bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap pak. Saya mohon pak," ujarnya.
Sementara itu, ayah Afif mengaku tidak akan tenang jika pelaku pembunuhan Afif belum tertangkap.
Karena itu dia meminta agar Komisi III DPR membantu pengusutan kasus Afif Maulana.
"Saat saksi sudah kami hadirkan ada dua orang yang melihat, bahkan sampai saat ini belum ditingkatkan kasusnya ke penyidikan," ucapnya.
"Karena itu, kita minta dibantu pak, tolong bantu kami mengusut, kemudian kami tenang pak. Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang pak," tandasnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Sementara itu, pihak kepolisian di beberapa kesempatan mengklaim Afif tewas lompat dari jembatan ketika ada razia dari kepolisian yang hendak membubarkan tawuran.