Susno Sebut Ada Pengacara Negeri 'Konoha' Membabi Buta Bela Polisi di Kasus Vina: Ditunjuknya Kapan?
Ia menyebut pengacara tersebut sering koar-koar membela polisi yang dulu menangani kasus tersebut hingga kini kasusnya menjadi kusut.
Editor: Hendra Gunawan
Pada sisi lain, Susno awalnya mengkritik para penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon yang melanggar pakem.
"Pakem ini dilanggar, bukan kata saya lho, terbukti pada praperadilan (Pegi Setiawan) kemarin. Tangkap dulu orangnya, alat bukti dicari. Ya ini fakta, buktinya kalah (praperadilan). Jadi kalau tersinggung mau menyalahkan saya, tidak, kemarin buktinya ada, itu bukan kata saya," kata Susno.
Susno melanjutkan, yang juga melanggar pakem adalah pada hal yang paling mendasar yaitu sekolah Polri bagian reserse.
Ia mengatakan bahwa omongannya ini bukan serta merta karena dia benci terhadap Polri.
"Tidak mungkin, dibunuhpun saya mau demi Polri yang telah membesarkan saya," kata Susno.
Untuk mencintai Polri, kata dia, adalah dengan memberitahukan jika ada yang keliru, kemudian memberitahukan jalan yang benar.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Sementara itu kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.
"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.
Mengutip TribunJabar.id, hampir sebulan terakhir, tim khusus tersebut telah meminta keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.
Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu, tim khusus tersebut telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu. (Tribunnews.com/Tribun Jabar/Tribun Bogor/KompasTV)