Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku, Alexius Akim Bingung Gagal Jadi Anggota DPR
Alexius Akim mengaku bingung kenapa dirinya gagal menjadi anggota DPR RI. Hal itu diungkapkan dirinya setelah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua DPW PSI Kalimantan Barat Alexius Akim usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Namun pada Juli 2019, rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.
Berangkat dari hal itu, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.