Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Jaksa Senior KPK Dikembalikan ke Kejagung, Salah Satunya Mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri

Ali Fikri beberapa tahun ke belakang diketahui sempat menjadi juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 Jaksa Senior KPK Dikembalikan ke Kejagung, Salah Satunya Mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sepuluh jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu jaksa yang dikembalikan ke kejaksaan adalah Ali Fikri. 

Korps Adhyaksa itu berdalih langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran.

Baca juga: KPK Pastikan Penarikan 10 Jaksa Senior ke Kejaksaan Tak Terkait Kasus Korupsi LPEI

“Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).

Permintaan ini, kata Harli, dilakukan tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang sedang ditangani komisi antirasuah.

Kata dia, penyegaran ini lumrah untuk dilakukan.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," katanya.

Nantinya, Kejagung akan mengirimkan jaksa lainnya ke KPK untuk menjalankan proses penuntutan.

"Mekanismenya itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya," ujar Harli.

Berita Rekomendasi

"Ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas