Seali Syah Bela sang Suami, Hendra Kurniawan yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo
Mantan Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo. Sang istri, Seali Syah beri pembelaan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Instagram
Mantan Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan saat masih berseragam Polri dan sang istri, Seali Syah. Hendra Kurniawan dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo. Seali Syah beri pembelaan.
Setelah itu, Hendra Kurniawan pun banyak ditugaskan di Propam Polri hingga dirinya menjadi perwira menengah.
Pada 2007, Hendra Kurniawan pernam mejabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri.
Selanjutnya pada 2011, ia dipercaya menjadi Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Pada 2012, ia pun menempati jabatan Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Selanjutnya pada 2016, ia menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Setelah itu, pada 2019, ia ditunjuk menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri hingga akhirnya mendapatkan jabatan bintang satu atau brigadir jenderal setelah didapuk menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2020.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti/Adi Suhendi)
Berita Rekomendasi