Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Ungkap Hubungan Jokowi-Megawati Baik-baik Saja: Tetap Komunikasi dan Jaga Silaturahmi

Istana memastikan komunikasi antara Presiden Joko Widodo membuka komunikasi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, baik-baik saja.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Istana Ungkap Hubungan Jokowi-Megawati Baik-baik Saja: Tetap Komunikasi dan Jaga Silaturahmi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (16/7/2024). --- Pihak Istana memastikan komunikasi antara Presiden Joko Widodo membuka komunikasi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, baik-baik saja. 

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menyebut hubungannya dengan Presiden Jokowi baik-baik saja.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan pengarahan dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada semua kepala daerah se-Indonesia.

"Tadi sebelum ke sini, ada yang mengatakan katanya saya tidak (baik-baik) sama Presiden (Jokowi). Loh, enaknya dia bicara kayak begitu. Saya sama Presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa?" kata Megawati di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8/2024).




Megawati pun menceritakan, ia dianggap memiliki hubungan buruk dengan Jokowi karena isu perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana presiden 3 periode.

Megawati menilai, hal itu masuknya ke ranah konstitusi.

"Saya tahu hukum kok, mana yang ahli hukum angkat tangan? Itu kan namanya ranahnya konstitusi," ucapnya.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe Kepengurusan PDIP: Presiden Tak Pernah Bentuk Tim Khusus

Putri Presiden Pertama Ir. Soekarno itu, mengatakan MPR menjadi pihak yang mempunyai sikap soal masa jabatan presiden.

BERITA TERKAIT

Megawati menambahkan, hasil diskusi dengan ahli tata negara, keputusan MPR masih membatasi masa jabatan presiden 2 periode.

"Saya tanya pada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan dengan ini Tap-nya itu masih berlaku? Yes, ada yang mau nyanggah? Ahli hukum tata negara, ya silakan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas