Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan di Depok Hingga Harta Warisan Raib, Ini Modus Pelaku

AH, taruna Akmil tertipu polisi gadungan hingga harta warisan dari orang tuanya habis terkuras. Padahal harta itu untuk keperluan adiknya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan di Depok Hingga Harta Warisan Raib, Ini Modus Pelaku
wartakota
Polisi gadungan bernama Yoga Pratama tipu Taruna Akmil gasak harta warisan di Depok Jawa Barat. 

Terbuai bujuk rayu, AH menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang berjanji akan menyimpannya di deposit box bank.

Setelah itu Yoga mulai melancarkan aksi jahatnya setelah mendapat kepercayaan mengurus aset-aset warisan yang dimiliki AH.

Yoga bergerak cepat menjual aset warisan milik AH berupa dua mobil senilai ratusan juta.




Tak hanya itu, Yoga pun menggadaikan sertifikat tanah milik anak Dandim tersebut.

Aksi Yoga Terungkap Saat Hendak Tipu Polisi

Aksinya terbongkar saat Yoga Pratama hendak mencoba menipu Polsek Sukmajaya Depok, Jawa Barat.

Saat itu, ia mengenakan sergam Polri lengkap dengan pangkat Ipda dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

Saat itu, ia hendak mengelabui polisi untuk membuat surat kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

BERITA TERKAIT

Aparat Polsek Sukmajaya pun tak percaya begitu saja. Terlebih polisi mencium gelagat aneh dari Yoga Pratama.

Yoga Pratama pun lantas diringkus aparat Polsek Sukmajaya dan kemudian dibawa ke Polres Depok.

Polres Depok pun akhirnya menemukan catatan hitam Yoga Pratama.

Ia pernah dilaporkan seseorang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Hingga akhirnya, terungkap lah kejahatan Yoga menipu anak eks Dandim.

Pelaku Kini Duduk di Kursi Pesakitan

Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama atas perkara penipuan dan penggelapan.

"Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, dilansir dari Tribundepok, Rabu (7/8/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas