Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Komposisi Peserta Seleksi Capim KPK, ICW: Jangan Sampai Ada Loyalis Ganda

Para peserta yang nantinya lolos seleksi Capim KPK dan berasal dari instansi penegakan hukum, diharapkan untuk mundur.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soroti Komposisi Peserta Seleksi Capim KPK, ICW: Jangan Sampai Ada Loyalis Ganda
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Acara diskusi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) bertajuk Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komposisi jumlah peserta seleksi Calon Pimpinan KPK yang lolos tes tertulis mendapat sorotan dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

Hal itu lantaran banyaknya aparat penegak hukum yang lolos, yakni berjumlah 16 orang.

Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan akan ada loyalitas ganda ke depannya.

Baca juga: Daftar Lengkap 40 Capim KPK yang Lolos Tes Tertulis, Ada Mantan Menteri Hingga Eks Jubir Jokowi

"Problem yang menjadi masalah dari tahun ke tahun yaitu berkenaan dengan masalah loyalitas ganda," ujar Peneliti ICW, Diky Anandya dalam acara diskusi bertajuk Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/8/2024) di kawasan Tebet, Jakarta.

Maksud dari loyalitas ganda di sini, terkait dengan instansi asal para penegak hukum, baik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, maupun Mahkamah Agung (MA).

Dikhawatirkan, ke depannya terdapat conflict of interest saat KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan instansi-instansi tersebut.

Baca juga: Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK

BERITA REKOMENDASI

"Siapa yang bisa memastikan dia masih punya conflict of interest dari institusi asalnya?" kata Diky.

Dengan demikian, para peserta yang nantinya lolos seleksi Capim KPK dan berasal dari instansi penegakan hukum, diharapkan untuk mundur.

Tak hanya dari jabatannya, namun mereka juga diminta untuk mundur dari instansi asalnya.

"ICW mendesak agar pansel bisa memastikan bahwa capim yg berasal dari penegak hukum itu tidak hanya diminta mengundurkan diri dari jabatannya, tapi juga mengundurkan diri atau menanggalkan instansinya supaya tidak ada conflict of interest atau persoalan loyalitas ganda," ujar Diky.

Mengenai aparat penegak hukum yang menjadi peserta seleksi Capim KPK, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) berpendapat agar tidak terlaluu sensitif terhap hal tersebut.


"soal profesi tertentu yang seolah-olah mendapatkan karpet merah istilahnya tadi, terkait aparat penegak hukum. Tapi mungkin kita juga jangan terlalu over sensitif terhadap satu profesi penegak hukum," ujar Deputi V, Rumadi dalam acara yang sama.

Menurut Rumadi, aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi diibaratkan pemain bola yang bermain di lapangan becek.

Meski lapangannya becek, mereka sebagai penegak hukum tak boleh ikut kotor.

"Ibaratnya pemain bola, main di lapangan becek, yang kalau dia tidak bisa bermain dengan baik, pasti akan banyak berlumur kotoran di dalam dirinya. Tetapi kita juga tidak bisa mengasumsikan bahwa semua orang yang ada di situ itu pasti kotor," kata Rumadi.

Sedangkan dari mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo memandang bahwa komposisi Capim KPK ke depannya memang mesti diperhatikan agar tak didominasi aparat penegak hukum.

Baca juga: Periksa Pejabat BUMN Biro Klasifikasi Indonesia, KPK Selisik Harga Kapal di Kasus Korupsi ASDP

Namun hal itu bukan berarti sama sekali menghilangkan perwakilan aparat penegak hukum dari Capim KPK.

"Saya juga setuju kalau tidak terlalu dominan terhadap aparat penegak hukum, tapi ada perwakilan sih bukan sesuatu yang haram ya," ujar Agus.

Proses seleksi Capim KPK sendiri saat ini sudah melewati tahap tes tertulis yang meloloskan 40 dari 230 perserta.

Dari 40 peserta, 16 di antaranya berasal dari instansi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Dari Polri, ada delapan peserta yang lolos dari tes tertulis seleksi Capim KPK: Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng); Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Korsup KPK); Komjen RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas); Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan); Irjen (purn) Sang Made Mahendra Jaya; Brigjen Rakhmad Setyadi (Stafsus Menpan RB); Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN); dan mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.

Kemudian dari Kejaksaan Agung, empat jaksa lolos tahap ter tertulis: Andi Herman, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, dan Sugeng Purnomo.

Sedangkan dari kalangan hakim, ada Albertus Usada, Ibnu Basuki Widodo, Minanoer Rachman, dan Rios Rahmanto.

Berikut merupakan daftar peserta yang lolos seleksi tes tertulis Capim KPK:

1. Achmad Zubair
2. Agung Setya Imam Effendi
3. Agus Joko Pramono
4. Ahmad Alamsyah Saragih
5. Albertus Usada
6. Andi Herman
7. Andi Pangerang Moenta
8. Dadang Herli Saputra
9. Didik Agung Widjanarko
10. Djoko Poerwanto
11. Erdianto
12. Fitroh Rohcahyanto
13. Giri Suprapdiono
14. Gunarwanto
15. Harli Siregar
16. I Nyoman Wara
17. Ibnu Basuki Widodo
18. Ida Budhiati
19. Imron Rosyadi Hamid
20. Johan Budi Sapto Pribowo
21. Johanis Tanak
22. Michael Rolandi Cesnanta Brata
23. Minanoer Rachman
24. Muhammad Yusuf
25. Nurul Ghufron
26. Nuryanto
27. Pahala Nainggolan
28. Poengky Indarti
29. R. Benny Riyanto
30 R. Z. Panca Putra S.
31. Rakhmad Setyadi
32. Rios Rahmanto
33. Sang Made Mahendrajaya
34. Setyo Budiyanto
35. Subagio
36. Sudirman Said
37. Sugeng Purnomo
38. Vera Diyanty
39. Wawan Wardiana
40. Yanuar Nugroho

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas