Jokowi Harus Penuhi 7 Syarat ini Jika Didorong Jadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Jokowi didorong jadi ketua umum Golkar namun harus memenuni 7 syarat sesuai AD/ART Partai Golkar yang ditetapkan dalam Munas.
Penulis: Hasanudin Aco
Jokowi didorong jadi ketua umum Golkar namun harus memenuni 7 syarat sesuai AD/ART Partai Golkar yang ditetapkan dalam Munas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Airlangga Hartarto telah mengundurkan diri dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Setelah itu, Golkar akan mengadakan rapat pleno pada Selasa (13/8/2024) besok menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar.
Plt Ketum nantinya akan memimpin Golkar untuk sementara hingga digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) memilih Ketua Umum definitif.
Saat ini sejumlah nama-nama bakal calon ketua umum Partai Golkar telah beredar.
Diantaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Profil 3 Calon Ketua Umum Partai Golkar Pengganti Airlangga Hartarto
Nama Jokowi Mencuat
Namun diantara 3 kandidat itu, nama Presiden Jokowi mencuat disebut-sebut calon ketua umum Golkar.
Adalah Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah Airlangga Hartarto menyatakan undur diri.
"Ya memang saya mendorong Pak Jokowi untuk bisa memimpin Partai Golkar," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
Ridwan mengatakan Presiden Jokowi merupakan sosok yang melaksanakan ajaran Partai Golkar.
"Pak Jokowi itu bukan saja hanya di lip service dia mengatakan, dia melaksanakan doktrin Partai Golkar, tetapi secara kenyataan Jokowi melaksanakan doktrin Partai Golkar," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengklaim Jokowi sejatinya sejak dulu menjadi kader Golkar dari kalangan pengusaha.
Ridwan menjelaskan sejak berdirinya Golkar dibagi tiga kelompok, yaitu dari ABRI, birokrat, dan perwakilan golongan.
Menurutnya, perwakilan golongan bermacam-macam, yakni dari petani, nelayan, pegawai, dan lainnya.