Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TPDI Nilai Beralasan Hukum Jika KPK Buka Penyelidikan Bobby dalam Kasus IUP 'Blok Medan'

Sayangnya, KPK disinyalir menutup-nutupi peran Bobby dan Kahiyang dalam kasus yang populer dengan sebutan Blok Medan itu. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TPDI Nilai Beralasan Hukum Jika KPK Buka Penyelidikan Bobby dalam Kasus IUP 'Blok Medan'
ist
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. 

Pernyataan Bobby itu merespons permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.

"KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa," kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8/2024).

Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.

Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK

"Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut," kata Mahfud.

Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas