Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Harvey Moeis Seret Helena Lim di Kasus Timah Hingga Nikmati Duit Rp 420 M, Modus Terungkap

Terungkap awal mula Harvey Moeis seret Helena Lim dalam pusaran kasus korupsi timah. Berawal dari pertemuan di rumah kawasan Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Awal Mula Harvey Moeis Seret Helena Lim di Kasus Timah Hingga Nikmati Duit Rp 420 M, Modus Terungkap
Kolase Tribunnews.com
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat Harvey Moeis dengan para pemilik smelter swasta, Harvey Moeis mengatur mekanisme pengumpulan dana tersebut.

Setoran duit tersebut diserahkan secara langsung kepada Harvey Moeis dan ada yang ditransfer melalui rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange atau ke money changer lain yang ditunjuk Helena Lim.

"PT Quantum Skyline Exchange merupakan milik Helena, akan tetapi Helena menempatkan Kristiono sebagai direktur dan pemilik saham," kata jaksa membacakan dakwaan Harvey Moeis.

Mekanisme Pengiriman Uang

Dalam dakwaan terungkap mekanisme pengiriman uang dari masing-masing perusahaan smelter swasta ke money changer PT Quantum Skyline Exchange milik Helena.

Pengiriman diawali dari pemilik smelter swasta maupun karyawan smelter swasta menghubungi Helena untuk menanyakan nilai tukar mata uang asing (rate) saat itu.

Setelah disampaikan, kemudian pemilik smelter swasta maupun karyawan smelter swasta mengirimkan uang kerekening money changer PT Quantum Skyline Exchange yang diberikan Helena.

Setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, kemudian Helena menghubungi Harvey Moeis untuk menanyakan kelanjutan dari proses uang tersebut.

Berita Rekomendasi

Helena lantas melaksanakan perintah Harvey Moeis.

Uang tersebut ada yang diantar ke rumah jalan Gunawarman Nomor 31–33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atau ke kantor PT Refined Bangka Tin di Menara TCC Batavia maupun di Plaza Marien Jakarta.

"Ada juga dengan cara ditransfer langsung melalui rekening terdakwa Harvey Moeis maupun ditransfer melalui rekening pihak lain atas perintah terdakwa Harvey Moeis," kata jaksa.

Jaksa pun menyebut peran Helena Lim dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.

"Bantuan yang diberikan Helena selain menerima dan mendistribusikan uang dari perusahaan smelter swasta, Helena juga tidak melaporkan semua transaksi terkait dengan perusahaan-perusahaan smelter swasta tersebut ke Bank Indonesia maupun ke PPATK," ucap jaksa.

Transaksi Disamarkan

Dalam proses transaksi pengumpulan dana pengamanan yang seolah-seolah biaya CSR tersebut ada yang diserahkan secara langsung kepada Harvey Moeis dan ada yang ditransfer melalui rekening Money Changer PT Quantum Skyline Exchange serta money changer lainnya.

"Seolah-olah uang yang ditransfer tersebut merupakan transaksi penukaran mata uang asing, yang selanjutnya setelah uang tersebut masuk ke rekening money changer PT Quantum Skyline Exchange maka dilakukan penarikan secara tunai oleh Helena yang kemudian uang tersebut diserahkan dan dikelola Harvey Moeis," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas