Menakar Potensi AD/ART Golkar Bisa Diubah saat Munas, Jokowi Bisa Jadi Ketum?
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman menyebut AD/ART partai bisa diubah ketika masuk rapimnas atau Munas.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
"Terakhirlah baru dapat (surat rekomendasi) dari PDIP dengan syarat harus F.X. Rudy menjadi wakil. Maka jadilah dicalonkan PDIP," ujar dia.
Adapun maksud dari cerita Ridwan terkait pencalonan Jokowi adalah ketika dia merupakan kader PDIP, mengapa dia terlebih dahulu meminta rekomendasi dari partai lain, yaitu Golkar.
Selanjutnya, Ridwan juga mengklaim Jokowi adalah kader Golkar karena kabinet saat dirinya menjadi Presiden RI di periode pertama adalah Kabinet Kerja.
Baca juga: Airlangga Mundur, Golkar Gelar Rapimnas dan Munaslub untuk Pilih Ketum Golkar Definitif Pekan Depan
Dia menyebut istilah Kabinet Kerja itu merepresentasikan akronim Golkar, yaitu Golongan Karya.
"Kerja, kerja, kerja itu sopo (siapa)? Ya, Golkar," ucapnya.
Dengan ceritanya tersebut, Ridwan kembali menegaskan Jokowi adalah kader Golkar meski tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai beringin.
Dia mengungkapkan syarat seseorang memiliki KTA di Partai Golkar hanya ketika ingin mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg) atau pengurus.
"Di Golkar, KTA itu lima menit jadi," jelasnya singkat.
Ridwan mengatakan hanya ada satu syarat yang harus dipenuhi Jokowi untuk bisa menjadi Ketua Umum Golkar yaitu prestasi, dedikasi, dan loyalitas.
"Dari tiga syarat itu kan sudah terbukti kan Pak Jokowi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Artikel lain terkait Partai Golkar dan Dinamikanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.