Istana Persilakan Paskibraka Putri Tetap Berjilbab di Upacara 17 Agustus
Paskibraka Nasional putri diperbolehkan memakai jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Yudian memastikan, Paskibraka Nasional putri itu hanya melepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Jika latihan, katanya, Paskibraka putri bisa mengenakan jilbabnya.
Yudian lanjut menjelaskan, setiap calon Paskibraka tahun 2024 melakukan pendaftaran secara sukarela serta telah menandatangani pernyataan soal tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Mereka juga disebut telah menyetujui lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000," tulis Yudian.
BPIP Minta Maaf
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi diketahui meminta maaf dan mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang."
"BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.