Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti CORE: Penyesuaian Subsidi BBM Butuh Sasaran yang Jelas

Wacana penyesuaian subsidi BBM dapat menyasar pembatasan kendaraan pribadi roda empat ketimbang untuk seluruh jenis kendaraan.

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Peneliti CORE: Penyesuaian Subsidi BBM Butuh Sasaran yang Jelas
WARTAKOTA/YULIANTO
Pengendara motor saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di SPBU Coco Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan 

“Otomatis, kelompok masyarakat golongan menengah-atas tidak berhak atas subsidi, dan harus bersedia menerima harga BBM yang lebih mahal karena adanya incremental cost atau biaya tambahan,” ujar dia.

Untuk itu, kata Ahmad, pemerintah harus cermat memastikan agar penyesuaian harga BBM tepat sasaran dan menghasilkan dampak inflasi yang minim.

Pemerintah juga harus mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi dampak inflasi.

“Misalnya, melalui pembagian bantuan sosial,” ujarnya.

Selaras, Ishak menekankan pemerintah harus turut menyediakan jaring pengaman sosial yang dapat meredam dampak inflasi.

“Terutama untuk masyarakat menengah bawah, dan kelompok yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial,” katanya.

Dia juga menilai pemerintah harus meningkatkan kapasitas kilang minyak, agar di masa depan dapat memproduksi BBM rendah sulfur di dalam negeri.

Baca juga: Sasar Subsidi Tepat Sasaran, Pendataan QR Code BBM Subsidi Diperluas

Berita Rekomendasi

Penyesuaian untuk Kualitas Udara Lebih Baik

Ahmad menyampaikan, penyesuaian subsidi untuk menyediakan BBM rendah sulfur untuk peningkatan kualitas udara sejalan dengan kebijakan pemerintah meningkatkan standar bahan bakar.

Pada 2017, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Peraturan ini mengatur adopsi standar EURO IV untuk bahan bakar kendaraan, salah satunya tingkat sulfur yang rendah.

Ahmad menyampaikan, hal tersebut salah satu dari lima langkah untuk menekan emisi dari transportasi.

Selain itu ada peningkatan teknologi kendaraan, pembenahan lalu lintas dan transportasi publik, penerapan insentif/disinsentif, dan penegakan hukum.

“[peningkatan kualitas bahan bakar dan teknologi kendaraan] bisa diterapkan secara paralel dengan langkah lainnya, tapi tidak bisa dilewati,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas