Bakal Ajukan PK, Pengacara Jessica Wongso Sebut Bukti Sudah Ada sejak 2016 tapi Ada yang Sembunyikan
Setelah 8 tahun, pengacara Jessica Wongso klaim punya bukti baru kasus kopi sianida, bakal ajukan PK.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS

Tribunnews
Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan kopi sianida Wayan Mirna Salihin dan divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 silam. Ia resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.
Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif."
"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," tandas Jessica.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.