Syarat Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2024 untuk Lulusan SMA
Tahun ini, Kejaksaan membuka formasi Penjaga Tahanan sebanyak 948, untuk lulusan SMA sederajat.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
2. Syarat Khusus
a. Formasi Umum
- Berusia setinggi-tinggina 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 hingga 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
- Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
- Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00.
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office.
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.