Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ada Formasi Penjaga Tahanan

KPK membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat yaitu Penjaga Tahanan. Ini jumlah yang dibutuhkan dan syarat-syaratnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPK Buka Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ada Formasi Penjaga Tahanan
Kolase Tribunnews.com/Canva
KPK membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat yaitu Penjaga Tahanan. Ini jumlah yang dibutuhkan dan syarat-syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA sederajat.

Dalam seleksi CPNS 2024, KPK membuka lowongan bagi lulusan SMA sederajat untuk menjadi Penjaga Tahanan.

Jumlah kuota CPNS Penjaga Tahanan di KPK 2024 yang dibuka sebanyak 42 orang.

Rinciannya untuk Penjaga Tahanan Laki-laki sebanyak 32 orang dan Penjaga Tahanan Perempuan sebanyak delapan orang.

Mereka akan menempati Unit Kerja Biro Umum KPK.

Syarat Daftar CPNS KPK untuk lulusan SMA Sederajat

Lembaga anti-rasuah itu pun telah merilis apa saja persyaratan untuk melamar lowongan CPNS lulusan SMA sederajat.

Dikutip dari rekrutmen.kpk.go.id, inilah syarat daftar CPNS KPK sebagai Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat:

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku.
  11. PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.
  12. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7.00 untuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berita Rekomendasi

Jika tertarik untuk melamar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di KPK, Anda wajib menyiapkan sejumlah berkas di bawah ini:

  • Scan asli KTP/ Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan asli Ijazah.
  • Scan asli nilai Ijazah untuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat.
  • Scan asli Surat Lamaran bermeterai.
  • Scan asli Surat Pernyataan 12 poin bermeterai.
  • Scan asli Sertifikat minimal Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah untuk jabatan pelaksana Penjaga Tahanan.

Informasi selengkapnya mengenai CPNS Penjaga Tahanan KPK 2024 dapat dilihat di link ini.

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2024: Ada Kuota Pemeriksa Keimigrasian 3036, Penjaga Tahanan 4178 untuk Lulusan SMA

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas