Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngabalin Minta Hasto Benahi Emosi soal Tudingan Rekaman Suara Jokowi Lakukan Intimidasi

Ali Mochtar Ngabalin meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk membenahi emosinya dan tidak cepat-cepat memberi tanggapan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ngabalin Minta Hasto Benahi Emosi soal Tudingan Rekaman Suara Jokowi Lakukan Intimidasi
Tribunnews
Ali Mochtar Ngabalin meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk membenahi emosinya. 

"Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," ucapnya.

Saat ditelusuri Tribunnews.com, pernyataan itu ternyata disampaikan Jokowi dalam Rakornas Forkopimda, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019).

Saat itu, Jokowi mengancam akan menindak tegas pihak yang menghambat kebijakan yang baik untuk negara.




"Kalau masih ada, akan saya gigit sendiri, ini ada apa kok enggak jalan. Saya sudah mulai ngerti, saya sudah mulai ngerti kalau masih diteruskan."

"Kalau masih ada yang main-main. Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," kata Jokowi.

Tanggapan Istana

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah klaim Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu melalui sebuah rekaman video.

Adapun rekaman video yang disebut Hasto berisi pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.

BERITA TERKAIT

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu."

"Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari, Minggu (18/8/2024).

Ari menuturkan, Rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019. 

Pidato Presiden dalam rapat tersebut dapat diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.

Konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut, kata Ari, adalah untuk memastikan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan.

Seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kinerja ekspor-impor demi kepentingan bangsa.

"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," jelas Ari.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas