Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Cara Berpakaian bagi Pria dan Wanita Saat Tes SKD CPNS 2024

Inilah ketentuan berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.

Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aturan Cara Berpakaian bagi Pria dan Wanita Saat Tes SKD CPNS 2024
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti tahapan sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer. Inilah ketentuan berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2024, salah satunya adalah ketentuan berpakaian.

Berikut ketentuan berpakaian berdasarkan tata tertib pelaksanaan SKD CPNS tahun 2023 yang bisa menjadi rujukan.

Ketentuan Pakaian Pria Saat Tes SKD CPNS 2024

1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

2. Mengenakan celana bahan kain warna hitam polos, dilarang mengenakan celana jeans, joger, corduroy, dan bahan serupa.

BERITA TERKAIT

3. Mengenakan sepatu formal warna hitam seperti sepatu pantofel

Ketentuan Pakaian Wanita Saat Tes SKD CPNS 2024

1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

2. Mengenakan rok hitam panjang bahan kain, dilarang mengenakan celana jeans, legging, ataupun rok dengan bahan yang serupa

3. Mengenakan sepatu formal warna hitam seperti sepatu pantofel ataupun flat shoes warna hitam

4. Bagi yang berhijab, wajib mengenakan kerudung polos warna hitam

Baca juga: Timeline CPNS 2024 dari Jadwal Pendaftaran hingga Seleksi

Ketentuan Lain saat Tes SKD CPNS 2024

1. Peserta wajib datang paling lambat 60 menit sebelum jadwal tes berlangsung

2. Dilarang menggunakan alat hitung seperti kalkulator

3. Dilarang membawa buku dan catatan lainnya

4. Dilarang membawa makanan dan minuman

5. Dilarang membawa gadget, jam tangan, dan kamera

6. Dilarang merokok

(mg/Septiana Ayu Prasiska)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas