Cak Imin Absen, Tim Panel PBNU Buka Peluang Umumkan Kesimpulan Sebelum Muktamar PKB
Cak Imin tidak memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdialog dan meminta keterangan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Gita Irawan
Anggota Tim Panel Pansus PKB bentukan PBNU (dari kiri ke kanan) Wakil Sekjen PBNU Dr Najib Azca, Wakil Sekjen PBNU HS Suleman Tanjung, Ketua PBNU H Umarsyah, dan Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis saat konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid berharap Cak Imin tidak hadir memenuhi undangan PBNU tersebut.
Menurutnya, hal tersebut guna penghormatan pada AD/ART NU dan kepatuhan pada aturan partai.
"Saya berharap agar Gus Muhaimin tidak hadir sebagai wujud penghormatan pada AD/ART NU dan kepatuhan pada aturan parpol," kata dia kepada wartawan Rabu (21/8/2024).
Ia memandang pemanggilan Cak Imin oleh PBNU merusak kedaulatan partai politik.
Sebab, lanjut dia, pemanggilan tersebut melanggar Undang-Undang Partai Politik.
"Hemat saya, semakin nyata Gus Yahya (Ketum PBNU) melanggar AD/ART NU dan Khittah NU 1926 serta melampaui UU Partai Politik," kata dia.
BERITA REKOMENDASI