Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Fakta terbaru terkait rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan aksi massa di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Arus lalu lintas di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat masih belum ditutup buntut akan adanya aksi demonstrasi terkait penolakan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Fakta-fakta terbaru terkait rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan aksi massa di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta terbaru terkait rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan aksi massa di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Diketahui, rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejatinya, digelar pada pagi ini, Kamis.

Namun, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang paripurna, menjelaskan rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Sementara aksi massa buruh, mahasiswa, hingga masyarakat terlihat berada di area Gedung MPR/DPR RI.

Sejumlah tokoh publik figur turut aksi dalam unjuk rasa itu, seperti komedian Abdel Akhrian dan Youtuber Jovial Da Lopez.

Fakta Rapat Paripurna DPR - Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

1. Elemen Massa Padati Area Depan Gedung MPR/DPR

Baca juga: Daftar Kampus Lakukan Aksi Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI hingga Isi Tuntutannya

BERITA TERKAIT

Dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis pukul 11.15 WIB, sejumlah elemen mulai merapat ke depan Gedung MPR/RI.

Mereka menyampaikan orasi dan membawa spanduk bertuliskan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. Seperti "Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi".

Selain mahasiswa dan buruh, sejumlah publik figur ikut hadir dalam aksi demo hari ini.

Para publik figur tersebut, yakni Abdel Akhrian, Youtuber Jovial Da Lopez, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.

Sebelum bergabung, mereka terlihat berswafoto.

"Luar biasa sekali, teman teman komedian kita menurunkan kakinya di sini bergabung dengan kita," kata orator di atas mobil komando.

2. Massa Desak DPR Tak Menentang Putusan MK

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi di depan Gedung MPR/DPR RI hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas