Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Potensi Demo Besar-besaran usai Putusan MK Dianulir DPR: Mahasiswa Disebut Siap Beraksi

Demo besar-besaran berpotensi terjadi hari ini. Demo ini dilakukan menanggapi soal DPR RI yang menganulir Putusan MK.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Hari Ini Potensi Demo Besar-besaran usai Putusan MK Dianulir DPR: Mahasiswa Disebut Siap Beraksi
Tribunnews.com
Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Demo besar-besaran berpotensi terjadi hari ini. Demo ini dilakukan menanggapi soal DPR RI yang menganulir Putusan MK. 

Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.

Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.

"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.

Partai Buruh Siap Kawal Putusan MK




Selain mahasiswa, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

Hal itu juga dalam rangka menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada dengan membawa revisi UU Pilkada yang tidak mengakomodir putusan MK ke paripurna.

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," imbuhnya.

"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

BERITA TERKAIT

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60.

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.

Dia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Yolanda Putri Dewanti) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas