Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Unjuk Rasa Kawal UU Pilkada di DPR, Mahasiswa: Sebelum Ada PKPU Semua Kemungkinan Bisa Terjadi

Sejumlah massa dari elemen mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (23/8/2024).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gelar Unjuk Rasa Kawal UU Pilkada di DPR, Mahasiswa: Sebelum Ada PKPU Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sejumlah elemen mahasiswa kembali menggelar Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jum'at (23/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari elemen mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Adapun aksi yang mereka lakukan hari ini guna mengawal pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan batal menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada dan memutuskan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal ini mahasiswa menegaskan tak akan percaya begitu saja mengenai pernyataan Dasco itu.

Pasalnya menurut mereka, sebelum adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) segala kemungkinan masih bisa terjadi.

"Mereka kan banyak akal bulusnya anggota DPR ini. Karena yang ngomong pun Pak Dasco bukan Bu Puan langsung. Yah kita belum tahu, selama belum ada PKPU keluar masih ada kemungkinan," ucap Presiden Mahasiswa Universitas Djuanda, Ruben Bentiyan di lokasi unjuk rasa.

Sementara itu berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan mahasiswa yang terdiri dari tiga kampus yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Unindra dan Universtitas Djuanda masih terus menggelar unjuk rasa.

Berita Rekomendasi

Terpantau mereka membawa sejumlah atribut seperti poster, spanduk hingga bendera kampus mereka masing-masing.

Dalam salah satu poster yang mereka bawa tertulis nada protes terhadap Presiden Jokowi diantaranya 'Adili Jokowi Penggal si Raja Jawa' serta 'Jokowi a Mistake'.

5.012 Personel Kepolisian Dikerahkan

Pihak kepolisian mempertebal pengamanan terkait rencana akan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa hari ini, Jumat (23/8/2024).

Adapun total personel gabungan yang dikerahkan pada hari ini yakni sebanyak 5.012 orang.

"Pengamanan di DPR 3.719 personel, pengamanan di KPU 1.293 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Jumat.

Susatyo merinci total personel pengamanan tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dari informasi yang diterima kepolisian, massa dari mahasiswa akan dilakukan di depan Gedung MPR/DPR. Sedangkan untuk massa buruh akan dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dalam hal ini, pihaknya meminta kepada para pendemo untuk melakukan aksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta agar para koordinator lapangan (korlap) demo supaya bisa mengatur pesertanya agar tak mengganggu kegiatan masyarakat yang lain.

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.

Selain itu, Ade Ary melanjutkan bagi masyarakat lain untuk menghindari jalan-jalan yang menjadi titik demo yakni di Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," pintanya.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat oleh elemen mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan RUU Pilkada berujung ricuh pada Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Kawal Putusan MK, Masa Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Terus Bertambah

Massa berbuat anarkis dari sore hingga malam hari dengan merusak pagar gedung hingga halte.

Selain itu, massa juga membakar barrier hingga memblokade jalan tol hingga dalam kota di sekitar lokasi.

Adapun pihak kepolisian berhasil membubarkan massa dengan water canon hingga gas air mata.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah pendemo atas tindakannya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas