Bawaslu: Pilkada Harus Bebas dari Pandangan Misoginis dan Kampanye Diskriminatif
Bawaslu menegaskan pentingnya mencegah konten kampanye yang diskriminatif dan misoginis dalam pilkada.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan pentingnya mencegah konten kampanye yang diskriminatif dan misoginis dalam pilkada.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa kampanye yang merendahkan perempuan dapat berdampak negatif pada persepsi masyarakat.
Salah satunya terkait kemampuan perempuan dalam kepemimpinan.
“Bawaslu selalu memberikan imbauan supaya setiap orang memberikan contoh yang baik dalam proses demokrasi dalam pilkada, salah satunya kampanyenya tidak boleh misoginis, muatan kampanye tidak boleh diskriminatif,” ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah pernyataan Cawagub Banten, Dimyati Natakusumah dalam debat beberapa waktu lalu soal perempuan.
“Begitu ada kemarin tayang soal informasi yang bersliweran 'perempuan jangan jadi pemimpin' misalnya, slogan saja di spanduk, maka kemudian teman-teman aktivis perempuan akan ada pandangannya sendiri,” jelas Lolly.
Hal itu, lanjutnya, menunjukkan ihwal Bawaslu akan memperhatikan setiap slogan dan pernyataan yang muncul selama kampanye.
Bawaslu sendiri berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan kajian jika terdapat pelanggaran terkait diskriminasi gender
Selain itu, juga berupaya menciptakan lingkungan politik yang lebih adil dan menghargai peran perempuan dalam kepemimpinan.
“Bawaslu dalam konteks ini akan melakukan kajian tersendiri jika dia melanggar ketentuan hukum,” tutur Lolly.