Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Ungkap Nego 50 Persen Jatah Ekspor Berujung hanya 5 Persen
Saksi kasus korupsi PT Timah ungkap PT Timah sempat minta jatah 50 persen dari kuota ekspor timah smelter swasta di Bangka Belitung
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Timah disebut-sebut sempat meminta jatah 50 persen dari kuota ekspor timah para perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung.
Permintaan itu diungkapkan dalam sebuah pertemuan PT Timah dengan para perusahaan smelter swasta di Hotel Borobudur, Jakarta pada Mei 2018.
"Ada terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta," kata saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dalam persidangan terdakwa Harvey Moeis, Kamis (22/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Alasannya, PT Timah hendak menggenjot produktivitasnya. Karena itulah para perusahaan smelter swasta yang memperoleh bijih timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, dimintai jatah.
"Pak Dirut punya aspirasi agar fungsi logam dari Bangka Belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia. Karena sejarah sebelum sebelumnya keluar ekspor logam dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, PT Timah hanya sekitar 20 ribu, 21 ribu, segitu terus, Yang Mulia," ujar Syahmadi, menjelaskan.
Bahkan dalam pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, PT Timah sampai meminta bantuan Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung saat itu.
Gubernur saat itu, Erzaldi Rosman dan Kapolda, Brigjen (alm) Syaiful Zachri turut diundang ke dalam pertemuan.
Mereka berdua dimintai bantuan untuk membujuk para perusahaan smelter swasta memberikan sebagian kuota ekspornya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengajak para perusahaan smelter swasta untuk memenuhi permintaan PT Timah, yakni menyerahkan kuota ekspor dengan rasio 50:50.
Sementara Kapolda mengecek sumber bijih timah yang diperoleh para perusahaan smelter swasta.
"Ada imbauan tadi dari Pak Gubernur agar dibantu ini saudara tua. Juga tadi Pak Kapolda ngecek, mereka ngaku ngambil dari IUP PT Timah," ujar Syahmadi.
Baca juga: Baru 2 Kali Sidang Harvey Moeis, Nama Jenderal Polisi, Eks Gubernur hingga Eks Kapolda Terseret
Syahmadi menerangkan bahwa Kapolda juga sampai mengabsen para smelter swasta terkait jumlah produksi timah yang diekspor.
"Ketika itu Pak Kapolda menanyakan beberapa smelter, 'Kamu PT apa?' seperti mengabsen, tidak semuanya. 'Kamu ekspor berapa bulan kemarin? Itu logam itu pasirnya dari IUP sendiri atau IUP PT Timah?'" ujar Syahmadi, menceritakan kejadian dalam pertemuan di Hotel Borobudur.
Ternyata di dalam pertemuan tersebut, para perusahaan smelter swasta keberatan atas usul 50:50 dari PT Timah.