Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Pemerintah akan Naikkan Jatah Uang Makan untuk Napi, Tidak Lagi Rp 20 Ribu per Hari

Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah akan berupaya untuk menaikkan jatah uang makan untuk para narapidana.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkumham: Pemerintah akan Naikkan Jatah Uang Makan untuk Napi, Tidak Lagi Rp 20 Ribu per Hari
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah akan berupaya untuk menaikkan jatah uang makan untuk para narapidana.

Diketahui saat ini jatah uang makan untuk para narapidana yang ditahan di lapas Kemenkumham hanya di angka Rp20 perhari.

Angka tersebut sempat dikritisi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansah saat rapat bersama Menkumham, Jumat (23/8/2024).

"Sudah sekian lama (jatah uang makan) itu tidak naik-naik. Nah itu saya lagi berjuang kepada Komisi III sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan," kata Supratman saat ditemui awak media usia rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Momen Supratman Hadiri Rapat Perdana Baleg sebagai Menkumham, Langsung Bahas RUU Pilkada

Supratman mengakui sejatinya persoalan terkait dengan jatah uang makan untuk para napi itu memang sudah menjadi problem sejak lama.

Menurut Supratman, anggaran untuk uang makan para napi itu sebesar Rp1,4 triliun tiap tahunnya.

Berita Rekomendasi

"Ya itu yang memang jadi problem ya karena memang warga binaan kita, saya belum tahu jumlah pastinya berapa. Tapi di kementerian hukum dan HAM itu kira kira total anggaran untuk biaya makan itu kurang lebih 1,3 atau 1,4 triliun," kata Supratman.

Kata dia, upaya menaikkan uang makan untuk para napi itu akan dilakukan pemerintah jika nantinya ada rapat antara Kemenkumham dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Namun demikian nanti pada saat rapat badan anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan," tandas Supratman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas