Diadukan JK ke Polisi, Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum
Agung Laksono bakal melaporkan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agung Laksono bakal melaporkan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dirinya mengatakan Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
Baca juga: Jusuf Kalla Vs Agung Laksono Rebutan Kursi Ketua Umum, Adu Pengaruh di PMI, Siapa Lebih Kuat?
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI.
Baca juga: Profil Jusuf Kalla, Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Kisruh Perebutan Kursi Ketua Umum PMI
Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.