Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Anak Diamankan Polda Metro Jaya, 78 di Polres Jakarta Barat saat Demo di DPR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan ada sejumlah anak yang diamankan dalam aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Tujuh Anak Diamankan Polda Metro Jaya, 78 di Polres Jakarta Barat saat Demo di DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan ada sejumlah anak yang diamankan dalam aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada.

Anak-anak tersebut diamankan di dalam Gedung DPR yang kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

KPAI melakukan pendataan dan pendampingan kepada anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

"KPAI mencatat ada 7 anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).

Diyah mengatakan KPAI telah melakukan upaya preventif agar anak tidak menjadi korban kerusuhan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Komnas HAM, Kontras, YLBHI terkait dengan perlindungan anak di dalam situasi darurat dan pendampingan hukum bagi anak.

BERITA TERKAIT

"Melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Utara, Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur terkait dengan pencegahan dan antisipasi kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan perbuatan represif kepada anak-anak dan lebih mengedepankan upaya persuasif," kata Diyah.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Masa Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Terus Bertambah

KPAI juga melakukan koordinasi dengan UPTD PPA DKI Jakarta agar segera menurunkan tim untuk melakukan pendampingan.

"Koordinasi dengan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan agar melakukan upaya promotive dan preventif keterlibatan anak pelajar dalam aksi umum yang sangat mungkin terjadi chaos, mengancam keselamatan anak," kata Diyah.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengakui telah menangkap sebanyak 301 orang peserta aksi yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ratusan peserta aksi yang ditangkap itu kini diamankan di Polda hingga di jajaran Polres.

"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ade kemudian merinci bahwa sebanyak 50 orang saat ini diamankan di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 301 Demonstran saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR RI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas