Diisukan Renggang Gegara RUU Pilkada Batal, Gerindra Tegaskan Pandangan Prabowo-Jokowi Tetap Sama
Jokowi dan Prabowo memiliki pandangan yang sama terkait dinamika revisi payung hukum Pilkada tersebut, yakni mengedepankan aspirasi rakyat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
"Keinginan masyarakat menghendaki bahwa Pilkada 2024 merujuk pada keputusan MK karena itu pembahasan pada hari senin nantinya di Komisi II DPR, kami meyakini semua fraksi akan merujuk pada putusan MK dalam rangka menselaraskan PKPU sebagai tindak lanjut dari putusan MK," kata dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUUPilkada.
Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024. Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUUPilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan respons atas batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna DPR.
Menurutnya, pemerintah dalam posisi menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke ranah legislatif.
“Dengan DPR menyatakan bahwa hal ini ditunda rapat paripurnanya maka kita mengikuti putusan (Mahkamah Konstitusi) karena tidak ada pilihan lain,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).
Dia memandang ketakutan publik atas adanya manuver DPR dan partai politik yang mendukung pengesahan RUU Pilkada untuk tetap dilaksanakan hanya dramatisasi politik.
Menteri Supratman menyatakan sampai saat ini tidak ada rencana untuk membuat putusan MK dianulir.
“Bahwa ini sesuai harapan kita semua kan,” tuturnya.
Menkumham juga menyebut Presiden Jokowi menaruh perhatian besar atas besarnya gelombang penolakan terjadi di tengah masyarakat.
Namun dia memastikan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi kemarin bagian dari perjalanan demokrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.