Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Staf Ahli Kejagung Asri Agung Putra, Mertua Selebgram Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi

Total Harta Kekayaan Staf Ahli Kejagung, Asri Agung Putra yang juga mertua Jelita Jeje diduga terima Gratifikasi dari pengusaha saat ke luar negeri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Harta Staf Ahli Kejagung Asri Agung Putra, Mertua Selebgram Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi
istimewa/TribunBatam
Kolase foto Selebgram Jelita Jeje dan mertuanya Staff Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra. Total Harta Kekayaan Staf Ahli Kejagung, Asri Agung Putra yang juga mertua Jelita Jeje diduga terima Gratifikasi dari pengusaha saat ke luar negeri. 

Tak cuma itu Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Sosok Jelita Jeje Bela Erina Gudono Malah Bongkar Dugaan Mertuanya di Kejagung Terima Gratifikasi

Menurut ICW, apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.

Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.

Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021.

Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.

"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.

Baca juga: KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

Berita Rekomendasi

Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung.

Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).

Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul HARTA Kekayaan Asri Agung Putra Mertua Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi, Total Rp3,4 Miliar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas