Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Kemensetneg 2024, Buka Sebanyak 306 Formasi, Ini Rinciannya

Kemensetneg membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi, ini rinciannya dan daftar dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemensetneg.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Kemensetneg 2024, Buka Sebanyak 306 Formasi, Ini Rinciannya
https://cdn.setneg.go.id/
CPNS Kemensetneg 2024 - Kemensetneg membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi, ini rinciannya dan daftar dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemensetneg. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah dokumen pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) 2024.

Kemensetneg membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi.

"Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," disebutkan dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-CPNS/08/2024 yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti, Rabu (21/08/2024).

Adapun pendaftaran CPNS 2024 dibuka 21 Agustus 2024 sampai 5 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk daftar CPNS Kemensetneg 2024, dokumen persyaratan yang harus diunggah sebagai berikut:

Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah

Setiap pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

Baca juga: Kemenkes Buka 8.607 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar, Cek Syaratnya

Berita Rekomendasi

1. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan diketik, ditandatangani, dan dibubuhi meterai elektronik Rp10.000,00 (wajib e-meterai), serta ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024, sesuai dengan format sebagaimana tercantum. Setiap 1 (satu) e- meterai hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen;

2. KTP atau surat keterangan pengganti KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

3. Pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang warna merah;

4. Ijazah dan Transkrip Nilai asli/fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

5. Dokumen pendukung lainnya (disusun dalam satu file).

a. Bagi pelamar pada Formasi Putra/Putri Papua, wajib melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

b. Bagi pelamar pada Formasi Putra/Putri Kalimantan, wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang berasal dari Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas