Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Kemensetneg 2024, Buka Sebanyak 306 Formasi, Ini Rinciannya

Kemensetneg membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi, ini rinciannya dan daftar dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemensetneg.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dokumen Persyaratan Daftar CPNS Kemensetneg 2024, Buka Sebanyak 306 Formasi, Ini Rinciannya
https://cdn.setneg.go.id/
CPNS Kemensetneg 2024 - Kemensetneg membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi, ini rinciannya dan daftar dokumen yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemensetneg. 

c. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, wajib melampirkan:

1) surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

d. Bagi pelamar pada formasi Diaspora, wajib melampirkan:

1) Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik Rp10.000,00 yang menerangkan:

  • tidak sedang menempuh pendidikan post-doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah; dan
  • bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, sesuai dengan format Surat Pernyataan bagi pelamar Diaspora pada lampiran V Pengumuman ini.

2) surat rekomendasi dari tempat pelamar bekerja yang menerangkan bahwa pelamar telah bekerja di tempat tersebut selama paling singkat 2 (dua) tahun.

e. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada:

Berita Rekomendasi

1) Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2) Formasi Umum dan Formasi Khusus Putra/Putri Papua, Putra/Putri Kalimantan, Penyandang Disabilitas, serta Diaspora, wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

6. Pelamar pada formasi CPNS Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) yang masih berlaku.

Baca juga: Nilai Ijazah SMA untuk Daftar CPNS 2024 dan Ketentuannya

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS Kemensetneg 2024

  1. Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
  2. Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
  3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
  4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
  5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
  6. Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
  7. Arsiparis Terampil (29 formasi)
  8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
  9. Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
  10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) (1 formasi)
  11. Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
  12. Konselor SDM (1 formasi)
  13. Kurator (2 formasi)
  14. Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
  15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
  16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
  17. Penata Keprotokolan (1 formasi)
  18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris (2 formasi)
  19. Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
  20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
  21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
  22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
  23. Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
  24. Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
  25. Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
  26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
  27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
  28. Protokol Kenegaraan (4 formasi)
  29. Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
  30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (1 formasi)
  31. Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)

Informasi selengkapnya klik di sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas