Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Apresiasi MK, Suhartoyo: Itu Ungkapan Publik, Silakan Saja

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo merespons ucapan apresiasi Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Megawati Apresiasi MK, Suhartoyo: Itu Ungkapan Publik, Silakan Saja
Tribunnews.com/Ibriza
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, saat ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). 

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Di mana MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam putusannya, MK menyebut partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (cakada), meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).




Terkait hal tersebut, Megawati mengapresiasi hakim MK atas putusannya beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, akhirnya MK, hakim-hakimnya masih punya nurani dan keberanian," ucap Megawati setelah PDIP mengumumkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024, Senin (26/8/2024), di Kantor DPP PDIP Jakarta.

Megawati pun mengaku, tidak bisa membayangkan jika hukum dipermainkan.

"Saya nggak bisa bayangkan hukum kalau dimainkan, padahal kan ada hierarkinya harus nurut, ya apa boleh buat, begitulah hukum di Indonesia."

BERITA TERKAIT

"Sehingga kan muncul pergerakan dari civil society, banyak kalangan society, minta bertemu dengan saya. Kenapa kok begini-begini, para akademisi, budayawan, seniman, sekarang para mahasiswa," lanjut Megawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas