Megawati Apresiasi MK, Suhartoyo: Itu Ungkapan Publik, Silakan Saja
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo merespons ucapan apresiasi Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Di mana MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam putusannya, MK menyebut partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (cakada), meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Terkait hal tersebut, Megawati mengapresiasi hakim MK atas putusannya beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah, akhirnya MK, hakim-hakimnya masih punya nurani dan keberanian," ucap Megawati setelah PDIP mengumumkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024, Senin (26/8/2024), di Kantor DPP PDIP Jakarta.
Megawati pun mengaku, tidak bisa membayangkan jika hukum dipermainkan.
"Saya nggak bisa bayangkan hukum kalau dimainkan, padahal kan ada hierarkinya harus nurut, ya apa boleh buat, begitulah hukum di Indonesia."
"Sehingga kan muncul pergerakan dari civil society, banyak kalangan society, minta bertemu dengan saya. Kenapa kok begini-begini, para akademisi, budayawan, seniman, sekarang para mahasiswa," lanjut Megawati.