Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Rampungkan Dugaan Korupsi BKKBI di Kabupaten Tulungagung

Kasus dugaan korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung yang diduga menyeret tiga mantan pimpinan di Jawa Timur hingga saat ini belum tuntas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Diminta Rampungkan Dugaan Korupsi BKKBI di Kabupaten Tulungagung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung yang diduga menyeret tiga mantan pimpinan di Jawa Timur hingga saat ini belum tuntas.

Padahal, dalam fakta persidangan secara gamblang menyebut adanya aliran dana kepada mereka.




Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum tuntas.

Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination, Andar M. Situmorang, mempertanyakan kelanjutan keterlibatan ketiga tokoh besar di Jatim tersebut.

“Jelas pada fakta persidangan, jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke GI Rp2,5 miliar dan K Rp2,5 miliar,” kata Andar kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Dalam persidangan yang menghadirkan mantan Gubernur Jatim Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim Budi Setiawan, Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Tipikor Surabaya, terungkap banyak hal.

BERITA TERKAIT

Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda.

Besarannya bervariasi, mulai Rp200 juta, Rp300 juta, Rp750 juta, Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul yang saat ini juga menjabat Wali Kota Pasuruan disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban.

Jumlah rata-rata Rp1 miliar dan ada yang Rp750 juta. Secara rinci, dalam list berjudul Pilkada Bappeda Jilid II tersebut, tertera ada aliran ratusan juta hingga miliaran rupiah ke Gus Ipul.

Misalnya pada 11 Juni 2013 ada aliran Rp 100 juta untuk Wagub yang dipakai buat Lembaga Survei Indonesia.

Di tanggal yang sama, ada juga aliran ke Wagub Rp150 juta untuk NNU Malang.

Lalu pada 5 Juli 2013, kembali ada aliran untuk Wagub melalui Wagub sendiri di kantor BPKAD sebesar Rp1,5 miliar.

Kemudian untuk Wagub lagi melalu Adc Satria dan Sugeng di kantor Gubernur Rp1 miliar pada 10 Juli 2013. Sehari kemudian Wagub kembali menerima Rp1 miliar lewat Adc Satria.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas