Gaji CPNS Kemensetneg 2024, Terendah Rp3 Juta, Tertinggi Rp10,7 Juta
Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
12. Konselor SDM: 1 formasi
- Tugas: Melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur
- Gaji: Rp.3.043.120 - Rp9.392.120
13. Kurator: 2 formasi
- Tugas: Melakukan kurasi koleksi museum dan/atau koleksi karya seni serta penyiapan alur cerita, tata pamer di museum dan/atau galeri sesuai dengan kaidah yang berlaku.
- Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
14. Manggala Informatika Ahli Pertama: 2 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
- Gaji: Rp2.858.120 - Rp10.332.120
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman: 12 formasi
- Tugas: Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah
- Gaji: Rp.2.738.320 - Rp7.817.320
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 7 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun
- Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
17. Penata Keprotokolan: 1 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi Instansi Pemerintah
- Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
- Gaji: Rp3.233.120 - Rp10.707.120
Berita Rekomendasi
19. Pengelola Keprotokolan: 36 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah
- Gaji: Rp3.111.220 - Rp8.190.220
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 2 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran
- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 5 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 6 formasi
- Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan pelayanan informasi dan kehumasan
- Gaji: Rp2.864.320 - Rp7.943.320
23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 7 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi
- Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320
24. Pranata Komputer Ahli Pertama: 16 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
- Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120
25. Pranata Komputer Terampil: 9 formasi
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
- Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320