Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi
Dok. Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau area persawahan tanaman jagung dalam rangka panen raya di Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2024).  | Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kini polisi telah mengantongi bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Diketahui mahasiswi tersebut adalah dr Aulia Risma Lestari yang tengah menempuh pendidikan PPDS di RSUP dr Kariadi Semarang.

Muhadjir menyebut, pihak kepolisian telah menindak kasus dugaan bullying yang dialami dr Aulia tersebut.

Nantinya polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena telah ditemukan bukti-bukti awal.

"Persoalannya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Dan pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah ditemukan bukti-bukti awal," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut Muhadjir meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus dugaan bullying di PPDS Undip ini kepada kepolisian.

Selain itu Muhadjir juga meminta publik untuk tak mempercayai isu-isu yang berkembang liar di media sosial.

Berita Rekomendasi

Karena kasus dugaan bullying PPDS Undip ini masih dalam tahap pemeriksaan.

"Percayakanlah dalam proses-proses ini oleh pihak yang berwajib."

"Jadi jangan termakan oleh isu, oleh medsos, mana yang salah dan mana yang tidak salah gitu, ya. Nanti biar diperiksa lebih seksama dan lebih cermat," tegas Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, menurutnya tidak diperlukan penataan besar-besaran pada rumah sakit atau PPDS itu sendiri.

Baca juga: 16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS

Namun yang terpenting kini adalah menjaga hubungan antara senior dan junior di setiap organisasi profesi, termasuk kedokteran.

Hubungan senior dan junior ini juga harus berdasarkan standar etika yang telah disepakati bersama.

Agar nantinya tidak ada lagi malapraktik atau perundungan di dalam profesi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas