Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut polisi telah memiliki bukti awal dugaan bullying pada mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
"Tidak hanya di dokter saja, itu harus betul-betul menggunakan standar etika yang telah disepakati."
"Semua organisasi profesi, mulai dari TNI sampai dokter itu pasti memang ada hubungan senior dan junior," ungkap Muhadjir.
Polda Jateng Akan Selidiki Terkait Pungli hingga Rp 40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS Undip
Polda Jawa Tengah atau Polda Jateng berjanji akam menyertakan temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pungli dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.
Sesuai informasi Kemenkes, pungli itu dilakukan beberapa oknum senior terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari dan kawan- kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.
Polda Jateng pun berjanji akan mendalami terkait adanya dugaan pungli tersebut.
Informasi dari Kemenkes, pungutan tersebut di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta perbulan.
Baca juga: Tak Cuma Bullying, Menkes Budi Gunadi Sebut Pelecehan Seksual juga Terjadi di Undip
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (2/9/2024).
Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Kombes Pol Artanto menyebut masih mengkalkulasikan.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
Baca juga: Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip, Kemenkes: Dokter Aulia Diminta Setor Rp40 Juta kepada Senior
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari.
Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.
"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," kata Kombes Pol Artanto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita lainnya terkait Calon Dokter Spesialis Meninggal.