Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu menanggapi dugaan pemalakan yang dialami oleh Almarhum dr Aulia.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi
fk.undip.ac.id
Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). | Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu memberikan tanggapannya terkait pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengungkap dugaan pemalakan pada almarhum dr Aulia Risma Lestari (ARL) 

Besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Minggu (1/9/2024).

Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.

Uang ini kemudian disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Baca juga: Hasil Investigasi Internal FK Undip soal Kematian Aulia Risma Lestari, Korban Punya Riwayat Sakit

Berita Rekomendasi

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."

"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Baca berita lainnya terkait Calon Dokter Spesialis Meninggal.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas