Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu menanggapi dugaan pemalakan yang dialami oleh Almarhum dr Aulia.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengungkap dugaan pemalakan pada mendiang dr Aulia Risma Lestari (ARL).
Diketahui, menurut Kemenkes, dr Aulia dipalak oleh seniornya sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulannya.
Menanggapi hal tersebut, Yan Wisnu menegaskan Undip akan melakukan investigasi mendalam dalam menangai kasus dr Aulia ini.
"Yang bisa saya sampaikan mengulang apa yang Pak Rektor Undip (Suharmono)."
"Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya sedalam-dalamnya dan untuk dibuka saja seluruhnya," kata Yan Wisnu, dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Yan Wisnu berharap, hasil investigasi ini akan berkeadilan, terutama bagi anak didik, pasian, dan Undip tentunya.
"Namun, kami juga berharap bahwa nanti hasilnya akan berkeadilan untuk seluruhnya."
"Baik untuk anak didik, pasien, dan untuk Undip juga," ungkap Yan Wisnu.
Selanjutnya terkait kebenaran dugaan pemalakan, Yan Wisnu enggan menjawab secara gamblang.
Ia hanya menyebut masih ada proses yang perlu dilalui untuk membuktikannya.
"Kami masih proses, tapi bagaimana pun, itu kan karena public trust tidak boleh hanya internal undip saja harus dari luar juga (yang melakukan investigasi)," terang Yan Wisnu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Dekan Diberhentikan hingga Masalah Uang Rp40 Juta
Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip
Kemenkes menemukan bukti baru kasus dugaan perundungan (bully) pada dr Aulia Risma Lestari. Ia diminta setor kepada seniornya.
Diketahui, dr Aulia adalah mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal di kamar kostnya. Ia diduga korban bully seniornya.
Dugaan perundungan seolah menguat saat tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.