Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Didu Dilaporkan setelah Kritik PSN PIK Tangerang, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Disetop

Kuasa hukum Said Didu meminta polisi menyetop pelaporan terhadap kliennya buntut mengkritik pembangunan PSN PIK-2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Said Didu Dilaporkan setelah Kritik PSN PIK Tangerang, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Disetop
Tribunnews.com/Lita Febriani
Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kuasa hukum Said Didu meminta polisi menyetop pelaporan terhadap kliennya buntut mengkritik pembangunan PSN PIK-2 di Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Kami mengecam dan merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu yang ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang," ujar Herwin kepada awak media pada 15 Juli 2024 lalu.

"Pengembang ingin membangun wilayah kami menjadi maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut warga sehingga anti pembangunan," sambungnya.

Pihak kepolisian pun diharapkan dapat segera memproses laporan bernomor 361/VII/YAN 2.4.1/2024/SPKT yang telah dibuat tersebut.

"Sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan langsung bertindak tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat untuk menjaga ketentraman di Pantura," kata dia.

Menyikapi hal itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, membenarkan pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di platform medsos cukup mengganggu kondusifitas masyarakat.

Baca juga: Said Didu Beberkan Pencairan PMN yang Penuh Drama, Garuda Akhirnya Selamat tapi Diusir

Menurut Maskota, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.

"Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini, apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," lanjut Maskota.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, kata Maskota, kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah cukup signifikan, khususnya dalam membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut, pembangunan Pantai Indah Kosambi 2 telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya secara signifikan.

"Keberadaaan pengembang di Pantura sejauh ini sudah mampu meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun," tuturnya.

"Selain itu Agung Sedayu Grup juga telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal, sehingga membuat warga yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai posisi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," sambung Maskota.

Maskota pun berharap, aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menangani keluhan masyarakat tersebut karena dikhawatirkan dapat semakin meningkatkan keresahan masyarakat akibat banyaknya pernyataan tidak sesuai yang disebarkan oleh Said Didu.

"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," kata Maskota.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul "Diduga Provokasi dan Timbulkan Perpecahan Warga Kabupaten Tangerang, Said Didu Dilaporkan ke Polisi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas