4 Fakta Baru Kematian dr Aulia: Menkes Ungkap Dugaan Pelecehan di PPDS Undip, Junior Juga Dipalak
4 fakta baru kematian dr Aulia: Menkes ungkap pelecehan seksual di PPDS Undip, junior juga dipalak.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru.
Dr Aulia ditemukan tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu.
Ia diduga mengalami depresi hingga mengakhiri hidupnya lantaran merasakan beratnya bullying atau perundungan di PPDS Anestesi Undip.
Satu per satu temuan baru terkait bobrok PPDS Undip mulai terbongkar.
Terbaru, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap dugaan pelecehan seksual di lingkungan PPDS Undip.
Bullying hingga Pelecehan Terjadi Puluhan Tahun
Ditemui setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Prof.dr Ngoerah di Denpasar, Bali, Budi menyebut aksi bullying dan pelecehan seksual sudah terjadi puluhan tahun.
Ia juga mengakui adanya pemalakan terhadap junior di PPDS Undip.
"Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental," ucap Budi, Senin (2/9/2024).
"Kemudian ada sexual harrasment juga, dimintai uang juga, yang menurut saya sudah keterlaluan dan puncaknya pada saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan, akibatnya meninggal."
Budi membantah aksi bullying tersebut bertujuan untuk menghasilkan tenaga medis yang tangguh.
Baca juga: Dukungan Warga Tegal untuk Aulia Risma, Minta Menkes Tuntaskan Kasus PPDS Undip
Ia beranggapan, aksi semacam itu harus segara dihilangkan dari dunia pendidikan.
"Saya meminta agar ini dihilangkan, banyak profesi lain yang perlu tangguh. Kan, (perundungan) dibilang biar tangguh."
"Iya, TNI dan Polri juga kurang tangguh apa ya? Pilot juga fisik harus tangguh, mereka bisa dilatih tanpa perundungan," jelasnya.
Dipalak Rp20-40 Juta per Bulan
Fakta lain di balik kematian dr Aulia juga terungkap.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan dr Aulia dipalak Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh seniornya.
Padahal, dr Aulia menempuh PPDS Anestesi dibiayai beasiswa Kemenkes RI.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," terang Syahril, Minggu (1/9/2024).
Syahril menyebut pungutan tersebut diduga menjadi penyebab awal depresi yang dialami dr Aulia sebelum mengakhiri hidup.
Sebab, pungutan sebesar itu dinilai sangat memberatkan dr Aulia dan keluarga.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Undip Akui Adanya Pungutan
Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip, Prof Zainal Muttaqin mengakui adanya iuran bulanan sebesar Rp30 juta bagi mahasiswa PPDS Anestesi.
Menurut Zainal, pungutan tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa semester 1.
Terkait pungutan yang harus dibayarkan dr Aulia semasa hidup, Zainal menganggapnya bukan termasuk pemalakan.
Zainal memastikan uang tersebut merupakan uang iuran dari rekan-rekan seangkatan dr Aulia.
Adapun dr Aulia dipercaya menjadi penanggungjawab iuran angkatan.
“Si R kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan, dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya, bukan untuk seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri,” ujar Zainal, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan
Ia menjelaskan, mahasiswa PPDS Anestesi Undip diwajibkan membayar iuran Rp3 juta per bulan selama satu semester.
Uang yang terkumpul biasanya digunakan untuk makan bersama tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.
Pada semester berikutnya, mahasiswa tidak lagi diwajibkan membayar iuran tersebut.
Selain itu, Zainal menyebut uang hasil iuran mahasiswa semester 1 digunakan untuk membeli makanan karena dokter residen memiliki jadwal yang padat.
"Uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola seniornya, atau departemennya, dan itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda karena siklus kerja tiap departemen tidak sama. Nanti kalau mereka tahun kedua itu tidak lagi, giliran yang tahun pertama, mereka mendapatkan uang yang mereka tabung itu," lanjut dia.
Janji Undip soal Dugaan Pemalakan
Dekan FK Undip, Yan Wisnu memastikan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemalakan di lingkungan kampus.
Yan berharap, hasil investigasi nantinya akan membrikan keadilan bagi anak didik, pasien, serta pihak universitas.
Ia enggan menjawab secara gamblang terkait dugaan pemalakan di PPDS Anestesi Undip.
Yan hanya mengatakan, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui untuk membuktikan dugaan pemalakan tersebut.
"Kami masih proses, tapi bagaimana pun, itu kan karena public trust tidak boleh hanya internal undip saja harus dari luar juga (yang melakukan investigasi)," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo P/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)