Undip Benarkan Ada Iuran Bulanan hingga Rp30 Juta di PPDS Anestesi: Untuk Makan Dokter Residen
Guru Besar FK Undip Prof Zainal Muttaqin membenarkan soal adanya iuran hingga Rp 30 juta untuk para mahasiswa PPDS Anestesi Undip.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
Selain itu, tidak semua nakes anestesi mendapatkan waktu istirahat yang sama.
"Uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola seniornya, atau departemennya, dan itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda karena siklus kerja tiap departemen tidak sama."
"Nanti kalau mereka tahun kedua itu tidak lagi, giliran yang tahun pertama, mereka mendapatkan uang yang mereka tabung itu," ungkap dia.
Atas dasar itulah Zainal lantas menyayangkan pernyataan Kemenkes yang tiba-tiba menyebut iauran itu sebagai pemalakan.
Baca juga: DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan
Selanjutnya tentang dugaan bullying, Zainal tidak menyangkalnya, tetapi menurutnya itu merupakan perilaku individu, bukan institusi.
"Jadi Menteri ini ngerusak tata kelola yang sudah ada. Bullying itu bukan enggak ada, bullying itu ada, tapi bullying itu perilaku salah, sampai mungkin jadi pidana seseorang individu, bukan perilaku institusi."
"Kalau individu ya yang dihukum individu bukan intitusi. Masa ada polisi korupsi seluruh institusi dihentikan, Ketua KPK korupsi KPK jalan, Ketua MK melanggar etik tetap jalan."
"Ada akpol mati itu yang dihukum oknum, bukan Akpolnya yang ditutup," kata Zainal.
Baca juga: Bukti Awal Dugaan Bullying PPDS Undip Telah Dikantongi, Menko PMK Minta Publik Percayakan ke Polisi
Rektor Undip Klaim Kooperatif dalam Investigasi
Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo menyebut, pihaknya akan membuka diri dalam proses investigasi kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi, dr Aulia Risma Lestari.
Suharnomo menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah perundungan hingga tindakan pemalakan oleh senior kepada aparat yang berwenang.
“Kami kooperatif, untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu."
"Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).
Baca juga: 16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS
Suharnomo mengatakan kasus dokter muda asal Tegal ini menjadi momentum evaluasi bersama, tidak hanya terkait penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.
Dia berharap semua pihak dapat mengakhiri perdebatan yang tidak produktif dan bisa melakukan evaluasi bersama untuk kepentingan Undip.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.