Anak Buah SBY Pasang Badan Buat Kaesang Soal Jet Pribadi: KPK Jangan Bikin Gaduh yang Enggak Perlu
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK untuk tidak membuat gaduh dengan memeriksa Kaesang. Apalagi, Kaesang bukanlah seorang pejabat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman membela putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu berkaitan dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta KPK untuk tidak membuat gaduh dengan memeriksa Kaesang. Apalagi, Kaesang bukanlah seorang pejabat negara.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Benny memahami identitas Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi. Akan tetapi secara pribadi, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga menjadi orang yang bebas.
"Dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas, orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," katanya.
Karena itu, Benny menambahkan tidak ada yang salah jika Kaesang menyewa jet pribadi. Dia pun meminta KPK tidak perlu membuang-buang waktu yang tidak perlu.
"Kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membantah Kaesang bersembunyi seusai viral pemakaian jet pribadi ke AS. Dia menyampaikan ketua umumnya itu sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.
"Mas Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI," kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Bahkan, Wamen ATR/BPN itu juga menyampaikan Kaesang sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan PSI di dalam Pilkada Serentak 2024. Dia pun mengetahui betul Kaesang tidak pernah bersembunyi lantaran selalu menemani sejak pulang dari AS.
"Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjamin KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang. Menurutnya, lembaga anti rasuah tetap bisa melakukan pemeriksaan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
"Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," ucap Nawawi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.