Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Feri Amsari: KPK Gimik Tangani Dugaan Gratifikasi Kaesang, Cuma Ingin Redam Marah Masyarakat

Feri Amsari menyebut bahwa KPK cuma gimik dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Kaesang. Dia menilai KPK hanya ingin meredam kemarahan masyarakat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Feri Amsari: KPK Gimik Tangani Dugaan Gratifikasi Kaesang, Cuma Ingin Redam Marah Masyarakat
Tribunnews.com/Ibriza
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, dalam diskusi bertema 'Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?', di Jakarta Selatan, pada Jumat (29/3/2024). Feri Amsari menyebut bahwa KPK cuma gimik dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Kaesang. Dia menilai KPK hanya ingin meredam kemarahan masyarakat. 

Kaesang pun hingga saat ini masih bungkam, bahkan warganet menarasikan Kaesang telah menghilang.

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Klarifikasi Kaesang

Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkapkan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.




Dia mengungkapkan saat ini pengusutan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.

"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.

Baca juga: Kaesang Bakal Dilaporkan Orang Hilang ke KontraS Jika Tak Kunjung Muncul ke Publik

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama yaitu terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.

"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.

Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.

"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas