Muktamar Tandingan PKB Jadi Bola Panas, Apa Sikap Kemenkum HAM, Siapa Akan Diakui Pemerintah?
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, kementeriannya akan mengesahkan kepengurusan partai politik yang sudah diajukan ke Kemenkumham
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons rencana sejumlah pihak yang ingin menggelar Muktamar Tandingan PKB.
Supratman menegaskan, pihaknya akan mengesahkan kepengurusan partai politik yang sudah diajukan ke Kemenkumham.
"Saya tidak mau berandai-andai. Saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan dan dilakukan penelitian," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dalam hal ini, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah lebih dahulu mendaftarkan hasil Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Cak Imin kembali terpilih menjadi Ketum DPP PKB secara aklamasi.
Supratman enggan mengomentari lebih lanjut perihal Muktamar Tandingan. "Kami tidak bisa berandai-andai soal itu, yang belum ada ngapain saya komentari," pungkasnya.
Diberitakan, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa, Muhamad Lukman Edy mengungkapkan, pihaknya telah bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk menggelar Muktamar PKB Tandingan.
"Kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan Muktamar PKB yang sebenarnya," katanya dia dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).
Lukman mengungkapkan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan muktamar. Namun demikian, pihaknya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan. “Insyaallah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU," ujarnya.
Baca juga: Kata Gus Yaqut soal Rencana Muktamar PKB Tandingan: Tinggal Lihat Nanti Siapa yang Disahkan
"Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98,” pungkas Lukman. Sedianya, Muktamar PKB Tandingan ini digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Namun kekinian pelaksanaan muktamar tersebut ditunda.
Cak Imin Anggap Enteng Muktamar Tandingan PKB
Cak Imin merasa tidak perlu melakukan antisipasi akan kemungkinan Muktamar PKB tandingan tersebut. ‘’Tidak kita anggap, tidak perlu diantisioasi. Biarin aja,” kata Cak Imin, dilansir Kompas.com, Minggu (25/8/2024).
Cak Imin menilai gerakan yang dilakukan Fungsionaris DPP PKB itu sebagai gerakan yang ilegal. Dia juga merasa gerakan tersebut tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk partai politik (parpol).
“Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluaasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ungkap Cak Imin.
Cak Imin mengungkapkan PKB akan segera menyelesaikan proses kepengurusan baru PKB periode 2024-2029. Terkait penentuan kepengurusan PKB yang baru ini, Cak Imin mengaku akan dilakukan dengan cepat agar bisa segera diumumkan ke publik.
“Ya malam ini tuntas, Insya Allah akan kami umumkan besok hari Senin di Jakarta,” imbuh Cak Imin.
Sebagai informasi, Fungsionaris DPP PKB berisi pihak-pihak yang mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sekretaris DPP PKB Malik Haramain menganggap Muktamar VI PKB yang dilaksanakan di Bali ilegal.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah fungsionaris DPP PKB diisukan akan segera menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Muktamar digelar karena Muktamar ke-VI PKB di Bali yang menetapkan kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum dinilai janggal.
Baca juga: Lukman Edy Tunggu Arahan PBNU Terkait Muktamar PKB Tandingan
A Malik Haramain selaku Sekretaris DPP PKB menyampaikan, jika pelaksanaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8/2024).
Malik mengatakan pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketum PKB tidak berjalan murni karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik hal tersebut.
Karena itulah, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
Dalam pelaksanaanya itu, eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan itu.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menerima permintaan 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadi Ketua Umum PKB.
"Saya menerima permintaan sahabat sahabat semua untuk menjadi ketua umum PKB yang baru," kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).
Setelah menerima permintaan tersebut, Cak Imin pun ditetapkan sebagai Ketum PKB oleh pimpinan sidang pleno l.
"Untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB masa bakti 2024 2009 sekaligus mandatoris tunggal muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?" kata Pimpinan Rapat Pleno IV Muktamar PKB Jazilul Fawaid yang disambut teriakan setuju oleh para peserta muktamar.
Setelah itu, dalam sidang pleno, tersebut juga disepakati bahwa Ketua Dewan Syuro PKB jatuh kepada KH Ma'ruf Amin.
"Saya selaku pimpinan sidang, apakah seluruh peserta muctamirin menyetujui Kiai Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro DPP PKB?" tanya Jazilul yang disambut teriakan setuju para muktamirin.