Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024, Ini Kata Kemenag

Berikut ini penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terkait Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024, Ini Kata Kemenag
Panduan Misa Agung Paus Fransiskus Stadion Utama GBK
Misa Agung bersama Paus Fransiskus di GBK - Berikut penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024.

Kemenag telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bersifat permohonan dan memuat dua substansi.

Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.




Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text, sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text," jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan," lanjutnya.

Sunanto menegaskan, hal tersebut hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu Magrib di Jakarta (WIB).

BERITA TERKAIT

"Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," ungkapnya.

Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi, sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama.

Ini merupakan jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

"Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan, pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla,"

Baca juga: PBNU Dukung Wacana Televisi Tak Tayangkan Azan Magrib Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

"Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia," tegasnya.

"Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia," lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

"Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut," paparnya.

Baca juga: Susunan Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 5 September 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas