Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Geram Petinggi RBT Kerap Jawab Tak Tahu Soal Kasus Timah Harvey Moeis: Pasti Ada yang Ditutupi

Suara hakim meninggi saat mencecar Kepala Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto sebagai saksi kasus korupsi timah Harvey Moeis.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Geram Petinggi RBT Kerap Jawab Tak Tahu Soal Kasus Timah Harvey Moeis: Pasti Ada yang Ditutupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara hakim meninggi saat mencecar Kepala Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto sebagai saksi kasus korupsi tata niaga komoditas timah, yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Agus Susanto dihadirkan jaksa penuntut umum menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).




Suara hakim meninggi karena Agus Susanto terkesan menutup-nutupi fakta dengan kerap menjawab 'tidak tahu' ketika menjawab pertanyaan.

Hakim geram saat Agus menjawab tidak tahu jabatan Harvey Moeis di PT RBT.

Padahal, saksi Agus tergolong sebagai orang yang memiliki jabatan tinggi di perusahaan itu.

Suara hakim pun kembali meninggi saat Agus mengaku tidak tahu apa-apa mengenai 15 perusahaan smelter yang terafiliasi dengan PT RBT.

Baca juga: Kubu Harvey Moeis Jelaskan Fakta di Balik Kerja Sama PT Timah dan Smelter

BERITA TERKAIT

"15 perusahaan terafiliasi dengan PT RBT. Ini mereka hanya menambang atau sebagai kolektor menampung dari masyarakat?" tanya hakim dalam sidang.

"Saya tidak tahu. Seperti yang saya jelaskan, bahwa dari pasir siap proses adalah tugas dan tanggung jawab saya," jawab Agus.

"Saudara tidak tahu? Bagian saudara apa?" tanya hakim lagi.

Agus mengatakan, ia bertugas dalam hal laporan dan proses pemurnian pasir timah.

"Pernah liat lokasi menambang?" tanya hakim.

"Tidak," ucap Agus.

Baca juga: Respons Propam soal Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Harvey Moeis: Kita Tidak Bisa Mencampuri

"Saudara hanya di ruangan, di kantor itu?" tanya hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas