Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Ingatkan Petinggi PT RBT Bisa Jadi Terdakwa Karena Lindungi Harvey Moeis di Kasus Timah

Hakim mengingatkan Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto agar tak melindungi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Ingatkan Petinggi PT RBT Bisa Jadi Terdakwa Karena Lindungi Harvey Moeis di Kasus Timah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024) 

Sehingga, kata hakim, jika memberikan keterangan yang tidak sebenarnya, Agus bisa menjadi terdakwa dalam kasus korupsi timah.

"Begini ya saksi, saya sela dulu ya. Itu kan ada grup ya, Pak Harvey masuk di situ, ya kan. Kami Pak ya, kalau punya grup, tahu Pak. Di sini ada grup hakim, grup kedinasan semuanya tahu, tahu gitu lho. Sampai yang securiti masuk di situ kami tahu, nggak sembarangan yang masuk itu."

"Coba Saudara jangan melindungi ya. Kami ingatkan nanti saudara seandainya tahu ya, kemudian Saudara kan memberikan keterangan di bawah sumpah ya. Saudara nanti juga bisa menjadi terdakwa, nggak pulang. Tinggal nanti pakai rompi juga, rompi oranye. Saya ingatkan," kata ketua majelis hakim Eko Aryanto kepada Agus.

"Ya," kata Agus.

Lalu, Jaksa melanjutkan tanya jawabnya dengan saksi.

Agus yang juga kepala pabrik di PT RBT menuturkan, grup tersebut dibentuk agar Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, dan Harvey Moeis mengetahui semua pekerjaan di pabrik.

"Kalau begitu jelaskan ke kita apa tujuan Pak Harvey di situ?" tanya jaksa.

Berita Rekomendasi

"Itu tadi, dari awal bahwasanya saya sendiri dikenalkan oleh Pak Suparta. Jadi sebetulnya Pak Harvey siapa, itu saya juga tidak memahami. Demikian juga karena saya domisilinya ada di Bangka, Pak Suparta dan Pak Harvey di Jakarta, sehingga apa pun aktivitasnya dari Pak Harvey dan Pak Suparta selama di Jakarta saya tidak tahu. Mungkin dengan adanya grup ini, mengetahui," ucap Agus

"Saudara jangan berpendapat," kata tim kuasa hukum menyela jawaban Agus.

"Jangan mungkin bapak," kata jaksa.

"Oke, dengan grup ini supaya update semua," kata Agus.

"Update semua, semua mengetahui kerjaan di pabrik termasuk Pak Suparta, Pak Reza, Pak Harvey, tahu apa yang dilakukan bapak di pabrik itu ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Agus.

Peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut cukup sentral.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas